Struktur Organisasi

Jabatan: KASI KESEJAHTERAAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai SITI MASRUKAH
NIP: -

TUGAS DAN FUNGSI KASI KESEJAHTERAAN

Untuk melaksanakan tugas, Kepala Seksi Kesejahteraan
mempunyai fungsi :
a. melaksanakan pembangunan sarana prasarana
perdesaan;
b. melaksanakan pembangunan bidang pendidikan dan
kesehatan;
c. melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi
masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik,
lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda,
olah raga dan karang taruna; dan
d. melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa
sesuai dengan bidang tugasnya.