Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI KESEJAHTERAAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai SITI MASRUKAH |
NIP | : | - |
TUGAS DAN FUNGSI KASI KESEJAHTERAAN
Untuk melaksanakan tugas, Kepala Seksi Kesejahteraan
mempunyai fungsi :
a. melaksanakan pembangunan sarana prasarana
perdesaan;
b. melaksanakan pembangunan bidang pendidikan dan
kesehatan;
c. melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi
masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik,
lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda,
olah raga dan karang taruna; dan
d. melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa
sesuai dengan bidang tugasnya.